DPO Polres Jombang Ditangkap di Mataram
Minggu, 16 Desember 2012 – 19:33 WIB
‘’Pelaku ini menjalankan bisnis dengan pelapor. Tapi, diujung bisnisnya pelaku tidak menyetor uang dari bisnis rent car itu,’’ kata Kasubaghumas Polres Mataram AKP Arief Yuswanto sambil menjelaskan kasus yang dilaporkan ke Polsek Peterongan, Jombang.
Menurut Arief, hasil pemeriksaan sementara, dua unit mobil yang dititipkan pelapor terhadap pelaku sudah digadaikan. Ia menggadaikan mobil Avanza sebesar Rp 25 juta, sedang untuk mobil Xenia digadaikan Rp 15 juta.
Setelah dilaporkan, pelaku kemudian melarikan diri dengan bersembunyi di Mataram. Namun, Polres Jombang melakukan koordinasi dengan Polres Mataram. Dimana, buronanya diindikasikan bersembunyi di Mataram. ‘’Kita sedang menunggu anggota Polsek Peterongan. Rencananya, akan dijemput langsung hari ini (kemarin, Red). Mereka sedang dalam perjalanan,’’ ujarnya.