Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPP Golkar Tetap Lantik Syamsul

Kamis, 03 Desember 2009 – 20:38 WIB
DPP Golkar Tetap Lantik Syamsul - JPNN.COM
JAKARTA -- Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar (DPP PG) sama sekali tidak terpengaruh atas pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Syamsul Arifin pada Selasa (1/12) lalu. Pelantikan Syamsul sebagai ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Golkar Sumut tetap akan dilakukan. Mengenai kapan waktunya pelantikan, tergantung selesainya penyusunan kepengurusan Golkar Sumut.

Ketua DPP PG Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Sumatera, Andi Ahmad Dara mengatakan, pemeriksaan oleh aparat penegak hukum merupakan hal yang biasa. Golkar sangat menghargai proses hukum. DPP tidak mungkin mengambil langkah tertentu sebelum ada kepastian mengenai status hukum Syamsul. "Jadi itu tak berpengaruh. Kita nggak bisa membuat justfikasi," urai Andi kepada JPNN di Jakarta, Kamis (3/12).

Seperti diberitakan, Selasa (1/12) lalu Syamsul sebagai mantan Bupati Langkat dimintai keterangan oleh tim penyidik KPK dalam kasus dugaan korupsi APBD Kabupaten Langkat tahun 2000-2007 senilai Rp102,7 miliar. Pada 23 Nopember 2009, Syamsul yang juga gubernur Sumut itu secara aklamasi terpilih sebagai pimpinan tertinggi Golkar Sumut lewat forum Musyawarah Daerah (Musda).

Andi Ahmad Dara menjelaskan, belum dilantiknya Syamsul sebagai Ketua DPD Golkar terpilih, sama sekali tidak ada kaitan dengan kasus dugaan korupsi APBD Kabupaten Langkat yang ditangani KPK tersebut. Belum dilantiknya Syamsul semata-mata karena kepengurusan lengkap DPD I Golkar Sumut belum tersusun. "Saat ini tim formatur belum selesai menyusun kepengurusan," ujar Andi. Dia memperkirakan, dalam dua pekan ke depan susunan kepengurusan sudah terbentuk dan selanjutnya akan dilakukan pelantikan pengurus yang baru.

JAKARTA -- Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar (DPP PG) sama sekali tidak terpengaruh atas pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA