DPR: Ada Pelanggaran KUHAP oleh KPK
Senin, 04 September 2017 – 16:03 WIB
Misbakhun mengatakan, pelaksaan dan praktek-praktek didalam KPK itulah yang kemudian menimbulkan permasalahan. “Apakah praktek melenceng dari aturan seperti ini akan tetap kami toleransi. Sebagai pengacara yang selama hari perhari mendampingi baik terdakwa maupun saksi didalam kasus korupsi sampai pada proses pengadilan dan proses hukum berkekuatan hukum tetap, kita ingin mengetahui pemikiraan-pemikiran besar apa dari Asosiasi Advokat dan perhimpunan pengacara ini terhadap politik hukum penegakkan korupsi kita kedepan,” pungkasnya.(adv/jpnn)