DPR Akan Bantu Pemerintah Maksimalkan Peran BP Batam
jpnn.com - JAKARTA - Berlarutnya persoalan dualisme institusi di Batam yang berwenang menerbitkan izin investasi membuat Komisi VI DPR merasa perlu mencarikan solusi. Melalui panitia kerja free trade zone (Panja FTZ), komisi yang membidangi perdagangan dan industri itu akan mencari formula terbaik untuk diusulkan ke pemerintah, terutama terkait keberadaan Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Wakil Ketua Komisi VI DPR, Muhammad Farid Al Fauzi menyatakan, Presiden Joko Widodo memang sudah melontarkan sinyal bahwa BP Batam akan dikendalikan langsung oleh pemerintah pusat. Namun, Fauzi menilai persoalannya bukan sekadar pada posisi BP Batam.
Fauzi menegaskan, hal yang tak kalah penting adalah memaksimalkan peran BP Batam jika kelak berada di bawah kendali pusat. "Kami akan membahas masalah ini dan mencari formula agar manfaat keberadaan BP Batam bisa maksimal bagi bangsa," katanya di Jakarta, Senin (7/3).
Politikus Partai Hanura itu menambahkan, selama ini memang ada yang janggal dengan posisi BP Batam. Sebab, institusi yang sebelumnya bernama Otorita Batam itu di bawah kendali gubernur Kepulauan Riau. Padahal, anggarannya langsung dari pusat.
“Ini kan tidak sinkron. Anggaran disahkan pusat, tapi posisi di bawah gubernur. Yang harus diingat, ini kawasan khusus yang ditentukan oleh pusat, bukan oleh pemerintah daerah,” tegasnya.
Sedangkan anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Sartono Hutomo menyatakan, selama ini investor yang mau masuk Batam memang dibuat bingung. Sebab, di satu sisi ada BP Batam, tapi di sisi lain juga ada pemerintah kota dan provinsi.
Sartono menyebut hal itu membuat investor merasa tak nyaman. “Ini fakta, maka harus dicarikan solusinya,” ujarnya.
Sedangkan kolega Sarton di Fraksi PD dan Komisi VI DPR, Melani L Suharli mengatakan, Batam memang harus lebih siap menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Menurutnya, fungsi BP Batam harus dimaksimalkan ketika sudah berada di bawah kendali pusat. "Kesimpulan kami, untuk menghadapi MEA maka BP Batam harus di bawah pusat,” ujar mantan wakil ketua MPR itu.
Sementara anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahreta (FPKS) di Komisi VI DPR, Refrizal mengatakan, keberadaan BP Batam tak terlepas dari visi BJ Habibie untuk mengembangkan salah satu pulau di Kepulauan Riau itu agar bisa menyaingi Singapura. Hanya saja, kata Refrizal, persoalan muncul ketika di Batam ada dua institusi pemerintah. Yakni BP Batam dan pemerintah kota.