Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPR Akan Bentuk Tim Khusus

Selasa, 15 November 2011 – 06:58 WIB
DPR Akan Bentuk Tim Khusus - JPNN.COM
Beberapa kasus yang menimpa Nazaruddin dan diproses hukum di tingkat kepolosian lantas mengendap tanpa sebab yang jelas. Seperti kasus pemalsuan dokumen pengajuan tender agar perusahaan miliknya, PT Anugerah Nusantara memenuhi persyaratan mengikuti tender proyek pengadaan barang senilai Rp 100 miliar di Departemen Perindustrian. Belakangan diketahui kalau dokumen-dokumen pengajuannya dipalsukan sehingga Nazaruddin pun dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Desember 2005.

Namun 13 Desember 2007 kasus tersebut di- SP3  (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) oleh penyidik. Belakangan Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya kala itu Kombes Pol Herry Nahak mengatakan kalau kasus itu di SP3 karena tidak cukup bukti.

Akan tetapi polisi seperti ’memanjakan’ Nazaruddin. Buktinya saat ia melaporkan suami artis penyanyi Joy Tobing, Daniel Sinambela, ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penggelapan pada 15 Januari 2011, tanpa pemeriksaan lagi, tiga hari kemudian (18/1) Daniel langsung ditangkap dan ditahan dan dijerat pasal 372 KUHP (penggelapan) dan pasal 378 KUHP (penipuan).

Prosedur penyidik yang tidak lazim ini sempat dilaporkan Joy Tobing ke Divisi Provost Mabes Polri namun hingga kini proses hukumnya tidak berjalan, sedang perkara Daniel tetap berlanjut hingga pengadilan.

Contoh lain ’rasa sayang’ polisi kepada Nazaruddin diungkapkan saat ia dilaporkan wanita yang mengaku hendak diperkosa Nazaruddin saat digelar kongres Partai Demokrat di Bandung pada Mei 2010 silam. Saat itu seorang wanita sales promotion girl berinisial D melaporkan Nazaruddin ke Polsek Sukasari Bandung pada 24 Mei 2010  karena hendak diperkosa bahkan sempat dicabuli. Namun entah kenapa, kasusnya mengendap begitu saja dengan alasan tidak cukup bukti. Saat itu Kapolda Jawa Barat dijabat Timur Pradopo.

JAKARTA - Penetepan tersangka Wakil Ketua KPK M Jasin menjadi tersangka oleh penyidik Posek Tanah Abang Polres Jakarta Pusat dengan tuduhan pencemaran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA