DPR akan Panggil Pengelola Senayan dan Kemayoran
Senin, 12 Juli 2010 – 13:30 WIB
DPR menilai, pengelolaan aset di dua kawasan tersebut selama ini tidak memberikan kontribusi signifikan bagi pendapatan negara. Selain itu, ada pula aset-aset yang tidak dibangun sesuai dengan perencanaan, kontrak kerjasama aset yang tidak sama, serta aset Gelora yang dipindahtangankan ke pihak ketiga (perusahaan). Aset-aset yang bermasalah tersebut antara lain berupa hotel, gedung, lapangan golf serta tanah.
Ditambahkan, pemerintah berencana melakukan renegosiasi kerjasama dengan pihak ketiga atau pengelola aset tersebut. Hal ini dimaksudkan agar aset-aset tersebut dapat dikelola lebih optimal.