DPR akan Panggil TPPI, Minta Batalkan Restrukturisasi
Senin, 05 September 2011 – 08:51 WIB
"TPPI sudah tidak punya itikad baik, saya minta dibatalkan saja," katanya di Jakarta, Minggu. Menurut dia, persoalan TPPI sudah seperti penyakit kanker yang berlangsung lama dan menjalar kemana-mana.
Penundaan penandatanganan kontrak yang kesekian kalinya, lanjut Sugihono, sudah merupakan bukti ketidakberesan restrukturisasi utang TPPI. Pada 26 Mei 2011, "term sheet" (lembar persyaratan) restrukturisasi utang TPPI telah ditandatangani. Sesuai "term sheet" itu penandatanganan "master of closing agreement" (MCA) TPPI dijadwalkan pada 26 Juli 2011.
Namun kemudian tertunda menjadi 15 Agustus 2011 dan ditunda lagi menjadi 26 Agustus 2011 serta terakhir pada 7 September 2011. Ketidakberesan proses restrukturisasi TPPI juga terbukti dengan adanya protes perusahaan kontraktor asal Jepang, JGC Corporation dan dua perusahaan yang berkedudukan hukum di Belanda yakni Argo Capital BV dan Argo Global Holdings BV.