DPR akan Terus Dalami Kasus Andi Nurpati
Rabu, 08 Juni 2011 – 19:28 WIB
Selain itu, kata Ganjar, Komisi II juga menerima laporan awal dari Bawaslu bahwa mereka juga memegang dua kasus dugaan pemalsuan keputusan MK lainnya. "Ada potensi empat anggota DPR yang tak sah duduk di parlemen," ujar. Namun, Ganjar menolak membuka nama-nama yang dimaksud. Ganjar juga mengatakan bahwa Komisi II sudah berencana membentuk panitia kerja yang secara khusus menyelidiki pemalsuan itu apabila hasil pertemuan dengan KPU dan Bawaslu nanti tak memuaskan.
Bagi kebanyakan anggota komisi, kata Ganjar, kasus ini bisa menjadi pintu masuk untuk menyelidiki dugaan yang selama ini muncul di masyarakat bahwa terjadi banyak kecurangan dalam pemilihan umum 2009 lalu. "Jangan-jangan kasus ini bisa menjadi pintu masuk menyelidiki lebih jauh dugaan kecurangan yang banyak dibicarakan selama ini," kata dia.
Lalu apa konsekuensi apabila memang akhirnya validitas laporan pemalsuan dokumen itu terbukti benar? Ganjar mengatakan bahwa itu akan menjadi dasar kuat untuk memberhentikan anggota DPR yang ditetapkan KPU berdasar dokumen palsu. Sementara terkait Andi Nurpati, Ganjar mengatakan, "Kepolisian harus segera menyidik kasusnya."