DPR akan Terus Dalami Kasus Andi Nurpati
Rabu, 08 Juni 2011 – 19:28 WIB
Dia juga menyarankan agar siapapun yang terkait masalah itu, termasuk Andi Nurpati, untuk bersedia datang saat dipanggil DPR maupun kepolisian untuk kepentingan investigasi. "Siapapun yang dipanggil, baik oleh DPR, harus datang. Tak ada masalah buat kita, silahkan diklarifikasi saja," kata Sutan.
Sementara Wakil Ketua DPR Pramono Anung menilai keinginan sejumlah anggota DPR sah untuk membongkar tuntas kasus tersebut. Namun dia mengingatkan agar penyelidikan secara hukum oleh pihak kepolisian harus lebih diprioritaskan, khususnya yang terkait dengan Andi Nurpati sebagai mantan anggota KPU. "Kalau panja itu, menurut saya itu adalah breakthrough, jalan keluar kalau kepolisian tidak bisa," kata Pramono.
Wakil Ketua Komisi II DPR, Ganjar Pranowo mengatakan pertemuan dengan KPU dan Bawaslu membahas masalah tersebut. "Kedua lembaga itu sudah menyatakan siap," kata Ganjar.
Pemanggilan tersebut didasarkan pada laporan Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini bahwa setidaknya ada dua pemalsuan surat keputusan mahkamah untuk kepentingan penetapan kursi pemilu.