DPR Ancam Impeachment Presiden
Dinilai Ambil Untung dari Penjualan PremiumRabu, 04 Maret 2009 – 09:00 WIB
"Kenyataannya, harga jual premium tidak disubsidi sejak akhir 2008," kata pemilik nama lengkap Alvin Lie Ling Piao itu setelah menyerahkan usul hak menyatakan pendapat kepada Ketua DPR Agung Laksono di gedung DPR Selasa (3/3). Turut mendampinginya, M. Idris Luthfi (FPKS) dan Nizar Dahlan (FBPD).
Karena sudah tidak disubsidi, imbuh Alvin, pemerintah mendapat keuntungan Rp 1,24 triliun per 20 Desember 2008 dan Rp 2,06 triliun per Januari 2009. Jadi, total keuntungan penjualan premium mencapai Rp 3,3 triliun. "Ini masih bisa bertambah," cetus legislator FPAN itu. Sebab, sampai masa persidangan DPR ditutup, kemarin DPR belum mengesahkan APBN Perubahan 2009.