DPR Anggap Daerah tak Becus Urus Dana PAUD
Senin, 10 Desember 2012 – 16:18 WIB
JAKARTA--Sebanyak Rp1,56 triliun atau 66 persen dari total pagu anggararan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal (Ditjen PAUDNI) sebesar Rp2,4 triliun menjadi dana dekonsentrasi. Itu artinya, pusat akan menyerahkan sebagian besar dananya untuk dikelola daerah. Alhasil, anggota Komisi X DPR RI pun ramai-ramai protes.
"Kenapa sebanyak itu dana PAUDNI didekonsentrasikan? Apa dasarnya, karena di dalam aturan terbaru, dana dekonsentrasi tidak boleh lagi," ujar Kahar Muzakir, anggota Komisi X DPR RI, dalam rapat dengar pendapat dengan Dirjen PAUDNI, Senin (10/12).
Sikap keberatan juga diungkapkan Nasrullah. Anggota Komisi X DPR ini menilai, banyak daerah yang pengelolaan anggarannya amburadul. Ini terbukti dari laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebut sekitar 70 persen daerah mendapatkan nilai disclaimer.
JAKARTA--Sebanyak Rp1,56 triliun atau 66 persen dari total pagu anggararan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Wataru Endo hingga Takumi Minamino Ikut Latihan Timnas Jepang
-
Rudianto Lallo Minta Kejagung Tidak Tebang Pilih Dalam Menangani Kasus
-
STY Pastikan Kevin Diks Jadi Amunisi Lawan Jepang
-
Baleg DPR Dorong Regulasi Pengelolaan Nikel di Sultra Masuk Prolegnas
-
Erupsi Gunung Lewotobi, AHY Siapkan Langkah Taktis
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Uhamka Masuk Daftar Universitas Terbaik Asia versi QS AUR 2025
Kamis, 14 November 2024 – 19:25 WIB - Pendidikan
Ini Kata Bahlil soal Gelar Doktornya di SKSG UI
Kamis, 14 November 2024 – 11:18 WIB - Pendidikan
Keren, Siswa Mentari Intercultural School Jakarta Boyong Emas dari Malaysia
Rabu, 13 November 2024 – 21:33 WIB - Pendidikan
Dibilang Abal-Abal, UIPM Justru Pelopor Kampus Virtual Menggunakan Second Life
Rabu, 13 November 2024 – 20:27 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Pengusaha yang Paksa Anak Sujud dan Menggonggong Ditangkap Polisi
Kamis, 14 November 2024 – 19:39 WIB - Pilkada
Ketum Partai Pendukung Tak Hadiri Kampanye Akbar Ridwan Kamil
Kamis, 14 November 2024 – 17:14 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia vs Jepang: Hajime Moriyasu Meramal Soal Pasukan Garuda
Kamis, 14 November 2024 – 18:53 WIB - Kriminal
Pria yang Perintah Siswa SMAK Gloria 2 Sujud & Menggonggong Ditetapkan Tersangka
Kamis, 14 November 2024 – 18:18 WIB - Moto GP
Pecco Mengharamkan Taktik Ini Untuk Hambat Martin di MotoGP Barcelona
Kamis, 14 November 2024 – 20:00 WIB