DPR Anggap Daerah tak Becus Urus Dana PAUD
Senin, 10 Desember 2012 – 16:18 WIB
Kahar menduga, besarnya anggaran dekonsentrasi tersebut hanya akal-akalan pemerintah agar tidak bisa diawasi DPR dan dideteksi BPK.
"Sudah rahasia umum, pelaporan dana dekonsentrasi selalu disclaimer karena pusat beranggapan itu sudah dialihkan ke daerah. Sementara daerah beranggapan itu hanya dana bantuan saja," tuturnya.
Itu sebabnya, Kahar mendesak agar Komisi X menolak dana dekonsentrasi PAUDNI. "Kita jangan mau diakal-akalin. Pemerintah jangan berpikir itu anggaran pemerintah sehingga bisa dibagi-bagi ke daerah karena tidak mau capek. Dana triliunan ini dana negara, jadi tidak bisa seenaknya menyerahkan ke provinsi dengan tameng otda," tandasnya. (Esy/jpnn)