DPR Anggap KPK Ingkar Janji
Senin, 24 September 2012 – 16:55 WIB
Lebih lanjut dia juga menyesalkan janji Kementerian Hukum dan Ham yang tidak pernah mau mengajukan draft revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Padahal menteri sebelumnya sudah menjanjikan untuk menyampaikan draft revisi KUHP itu, tapi oleh Menkumham sekarang tidak direalisir.
"Karena itu, DPR dalam waktu dekat akan mengambil inisiatif untuk mengajukan draft revisi RUU KUHP dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)," tegas Gede Pasek Suardika. (fas/jpnn)