DPR Anggap Pemda Tak Wajib Alokasikan BOSDA
Minggu, 02 Oktober 2011 – 22:17 WIB
Alasannya, kemampuan fiskal masing-masing daerah bervariasi, ada yang rendah, ada yang tinggi. Menurutnya, pemda memiliki kewenangan untuk tidak memberikan BOS. Namun, bisa diwujudkan atau dialokasikan untuk sektor lainnya. "Misalnya dana yang ada bisa digunakan untuk guru maupun pembangunan infrastruktur pendidikan.Yakni, sekolah , laboratorium dan perpustakaan," sebutnya.
Hetifah menyarankan, sebaiknya pemerintah pusat menambah alokasi BOS hingga mampu mengcover biaya operasional sekolah 100 persen. Sekarang ini, dana BOS yang disalurkan oleh pemerintah pusat baru dapat mengcover 60 persen untuk SD dan 70 persen untuk SMP.
JAKARTA--Penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) dinilai bukanlah suatu kewajiban pemerintah daerah. Meskipun BOSDA tersebut merupakan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Cikarang Listrindo Kembangkan SMKN 1 Babelan Menjadi Sekolah Keunggulan
Kamis, 19 Desember 2024 – 19:41 WIB - Pendidikan
Mendikdasmen: Gelar Hasil Karya Buka Peluang Peserta Didik Mendapat Pendidikan Bermutu
Rabu, 18 Desember 2024 – 18:14 WIB - Pendidikan
Wisuda ke-7 i3L, 180 Lulusan Siap Melangkah ke Dunia Profesional
Selasa, 17 Desember 2024 – 15:37 WIB - Pendidikan
Gelar Perayaan Natal 2024, Untar: Simbol untuk Menciptakan Kebersamaan
Selasa, 17 Desember 2024 – 07:13 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Tottenham Vs Man United Diwarnai 7 Gol, 1 Langsung dari Sepak Pojok
Jumat, 20 Desember 2024 – 08:12 WIB - Sepak Bola
Malaysia vs Singapura: Auman Terakhir Harimau Malaya?
Jumat, 20 Desember 2024 – 08:54 WIB - Pendidikan
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
Jumat, 20 Desember 2024 – 11:19 WIB - Kriminal
Dirut RSUD Al Ihsan Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi
Jumat, 20 Desember 2024 – 09:57 WIB - Militeriana
Laksdya TNI Erwin Dinilai Layak Jadi Kasal, Ini Alasannya
Jumat, 20 Desember 2024 – 08:31 WIB