Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPR Apresiasi Langkah Jenderal Ini dalam Menjaga Integritas Anggota Polisi

Selasa, 11 Juli 2023 – 20:07 WIB
DPR Apresiasi Langkah Jenderal Ini dalam Menjaga Integritas Anggota Polisi - JPNN.COM
Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Divisi Propam Polri dalam menjaga integritas anggota, sehingga banyak melahirkan polisi-polisi yang baik dan meningkatkan citra Korps Bhayangkara.

Menurut dia, apa yang dilakukan Kadiv Propam Irjen Syahardiantono patut diacungi jempol.

"Saya mengucapkan selamat yang sangat luar biasa buat Kadiv Propam dan jajaran yang telah memberikan langkah, melakukan integritas terhadap anggota Polri dari Sabang sampai Merauke," kata Sahroni dalam video ucapan yang dikutip, Senin (10/7).

Kader Partai NasDem itu meminta Divisi Propam Polri terus mempertahan kinerjanya untuk mengawasi seluruh anggota dari Sabang sampai Merauke.

"Saya yakin Kadiv Propam dan jajaran melakukan yang terbaik untuk institusi dan lakukan yang terbaik untuk anggota Polri untuk menjaga integritas yang sungguh hebat. Selamat dan selalu sukses," pungkas Sahroni.

Senada dengan Ahmad Sahroni, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengaku terobosan yang dilakukan oleh Divisi Propam Polri.

Melalui layanan WA Yanduan (pelayanan aduan) di nomor 0812-1010-6700 dan didukung Propam Integrated System (PIS), kata politisi Golkar itu, bukti nyata manajemen perkara dan pelayanan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada masyarakat.

"Sangat mengapresiasi responsivitas dumas atau pengaduan masyarakat kepada Kapolri. Saya juga mengapresiasi Divisi Propam Polri dalam penyelesaian perkara sampai dengan sidang KKEP dan juga disiplin Semoga semakin menjadi Polri yang Presisi," ujar Meutya Hafid.

Menurut Sahroni, apa yang dilakukan Kadiv Propam Irjen Syahardiantono patut diacungi jempol.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close