DPR Bakal Punya Gedung Baru, DPD Jadi Cemburu?
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Irman Gusman menyatakan bahwa kompleks parlemen di kawasan Senayan Jakarta saat ini bukanlah untuk DPR saja. Sebab, di kompleks parlemen juga ada DPD RI.
Menurut Irman, DPD sampai saat ini belum memiliki gedung tersendiri. Karena itu, persoalan yang ada di konpleks parlemen saat ini bukan hanya membangun gedung baru bagi DPR, tetapi penataan ulang kompleks parlemen secara lebih komprehensif.
"Kompleks parlemen Senayan ini belum pernah ditata ulang setelah format ketatanegaraan kita berubah dengan kehadiran DPD RI sebagai anak kandung reformasi bersama Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial dan KPK," kata Irman di kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (27/4).
Dari empat lembaga negara baru itu, lanjutnya, baru dua yang sudah memiliki gedung sendiri, yakni MK dan KY. Sedangkan DPD dan KPK masih menumpang.
"DPD dan KPK hingga saat ini belum memiliki gedung sendiri. Makanya DPD menumpang di gedung DPR," ujar senator asal Sumatera Barat ini.
Padahal, lanjutnya, pada tahun 2009 pemerintah dan DPR sudah menyetujui pembangunan gedung baru bagi DPD di kompleks parlemen. "Tapi itu juga dibatalkan," ungkapnya.
Karenanya jika memang DPD tergusur dan pindah kantor ke gedung Kementerian Pemuda dan Olahraga, Irman pun tak mempersoalkannya. Sebab, kantor Kemenpora masih bagian dari kawasan Senayan.
"Makanya, substansi masalah bukan DPD berkantor di gedung Menpora, tapi bagaimana kawasan parlemen ini berkembang dalam satu sistem terintegrasi," pintanya.