DPR Belum Perlu Bentuk Panja e-KTP
Selasa, 20 September 2011 – 19:19 WIB
Bahkan, lanjut dia, sepanjang 2012 nanti, pihaknya akan lebih melakukan pengawasan secara intensif. "Tentu kita mengoleksi data, kalaulah yang nanti Informasi dari Nazar itu berkembang, ya kita tunggu sampai finalnya apa, itu salah satunya," katanya.
Selain itu, Komisi II DPR juga menerima masukan dari berbagai kalangan, seperti LSM, masyarakat hingga pemerintahan. "Jika ditingkat pemerintaan itu tidak benar berdasarkan schedule yang ada, kita ambil keputusan perlu panja atau tidak," jelasnya. "Kita jangan tergesa-gesa, jangan sampai kita kekurangan data, jadi malah tambah tidak efektif," tegas Ganjar.
Menurutnya lagi, semua pengawasan akan dilakukan. "Maka kita tunggu ujungnya dulu, sampai semuanya tercapai," tuntasnya. (Boy/jpnn)