DPR Berkeras Panggil Boediono
Pemanggilan DPR kepada Boediono itu, menurutnya, hanya terkait dengan skandal penggelontoran dana dari Bank Indonesia untuk Bank Century. Saat menggelontorkan dana, Boediono menjabat sebagai Gubernur BI.
Sementara itu, Boediono, melalui juru bicara Wapres Yopie Hidayat mengatakan tidak akan hadir memenuhi panggilan Timwas Bank Century DPR RI karena dapat mengganggu jalannya proses penegakan hukum yang kini sedang berlangsung di KPK.
“Pak Boediono berkomitmen membantu KPK menuntaskan masalah Century, dan tidak ingin proses penegakan hukum yang sedang berlangsung terganggu oleh intervensi politik apapun,” kata Yopie (4/12).
Yopie juga menegaskan, proses politik di DPR sudah selesai dengan keputusan menyerahkan masalah ini kepada penegak hukum dan tugas Timwas sesuai keputusan paripurna DPR adalah mengawasi para pengak hukum. (dms)