DPR: Bersihkan Hakim Agung Korup
Kamis, 26 Mei 2016 – 19:58 WIB
“Sanksinya, untuk sementara waktu hanya pindah sebagai pimpinan kamar. Setelah itu balik lagi sebagai pimpinan kamar semula," pungkasnya.(fas/jpnn)
“Sanksinya, untuk sementara waktu hanya pindah sebagai pimpinan kamar. Setelah itu balik lagi sebagai pimpinan kamar semula," pungkasnya.(fas/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News