DPR Curigai Sikap Melunak Jokowi dengan SP3 Karhutla
Senin, 05 September 2016 – 15:28 WIB
"Kami sedang susun agendanya. Kemungkinan pekan depan dimulai dengan pemanggilan Polda Riau, perusahaan terkait termasuk Kementerian LHK. SP3 harus ada dasar. Alasan mereka tidak ada cukup bukti perusahaan melakukan pembakaran hutan, perlu kami dalami," katanya.
Bamsoet menambahkan, Polri harus berani bertindak tegas terhadap pelaku pidana. Bila perlu menyeret korporasinya ke ranah hukum.
"Konsistensi kepolisian harus diutamakan," pungkasnya.(fat/jpnn)