DPR Dalami Temuan BPK Terkait Energi Primer
Rabu, 05 Oktober 2011 – 17:45 WIB
JAKARTA--Komisi VII DPR RI akan memanggil PT Pertamina (Persero), BP Migas, dan PT PLN (Persero) untuk mendalami soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait adanya penyimpangan penggunaan anggaran untuk energi primer yang jumlahnya mencapai puluhan triliun. Berdasarkan laporan audit BPK dalam pengunaan anggaran untuk energi primer ditemukan, pada tahun 2009 lalu terjadi potensi kerugian keuangan negara mencapai Rp 17,9 triliun. Bahkan pada tahun berikutnya 2010 potensi kerugian meningkat yakni sebesar Rp 19,7 triliun.
"Untuk mendalami temuan adanya penyimpangan itu, kami akan panggil pihak terkait seperti BP Migas, Pertamina dna PLN guna membuktikan kebenarannya," ujar anggota Komisi VII DPR RI Satya W Yudha, saat ditemui di Gedung DPR, Rabu (5/10).
Disebutkan Satya, audit BPK itu dilakukan atas permintaan dari Panja Listrik di Komisi VII beberapa waktu lalu, ketika PLN mengalami kekurangan pasokan energi.
JAKARTA--Komisi VII DPR RI akan memanggil PT Pertamina (Persero), BP Migas, dan PT PLN (Persero) untuk mendalami soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
KPK Minta Imigrasi Mencegah mantan Petinggi Gerindra Ini
Jumat, 10 Mei 2024 – 13:56 WIB - Humaniora
Ini Daftar Pemenang Anugerah Syiar Ramadan 2024
Jumat, 10 Mei 2024 – 13:12 WIB - Lingkungan
Merespons Isu Perdagangan Karbon, Senator Filep Ungkap Urgensi Adanya Kepastian Regulasi Bagi Daerah
Jumat, 10 Mei 2024 – 12:09 WIB - Humaniora
Warga Papua Tolak Sjafrie Sjamsoeddin Jadi Menteri Pemerintahan Prabowo-Gibran
Jumat, 10 Mei 2024 – 11:59 WIB
BERITA TERPOPULER
- Dahlan Iskan
Tim Sukses
Jumat, 10 Mei 2024 – 07:56 WIB - Seleb
Kabar Duka, Jhonny Iskandar Meninggal Dunia
Jumat, 10 Mei 2024 – 11:06 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Naik Hari Ini, Jadi Sebegini Per Gram
Jumat, 10 Mei 2024 – 10:12 WIB - Jateng Terkini
Cuaca Jawa Tengah Hari Ini, Jumat (10/5), 3 Daerah Hujan Lebat, Mana Saja?
Jumat, 10 Mei 2024 – 09:25 WIB - Hukum
Penjelasan Rektor Unri yang Polisikan Mahasiswa Pengkritik Tingginya UKT
Jumat, 10 Mei 2024 – 08:21 WIB