DPR Desak Kontraktor Beri Penjelasan
Sabtu, 29 September 2012 – 09:23 WIB
Lebih jauh Max menegaskan, investigasi harus dilakukan oleh Kemhan dan TNI kemudian datanya juga mesti diberikan kepada DPR. "Kita harus tahu penyebabnya, dan kita tidak tinggal diam. Bila perlu kita panggil kontraktornya untuk memertanyakan," pungkas Max.
Sebelumnya, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan Mayor Jenderal TNI Hartind Asrin mengatakan, insiden ini menjadi tanggung jawab PT Lundin Industry Invest sebagai kontraktor pembuat kapal.
"Harus ganti full. Itu ada dalam kontrak pengadaannya. Kalau sudah serah terima resmi, baru kami yang bertanggung jawab," ujar Hartind saat dikonfirmasi di Jakarta kemarin. TNI AL memesan empat unit kapal tersebut. Namun, baru tahapan uji coba berlayar untuk dilihat apa saja yang kurang guna disempurnakan.