DPR Desak Pengadaan Pesawat MA-60 Cepat Diusut
Kamis, 12 Mei 2011 – 21:36 WIB
Demikian juga halnya dengan kredit yang diberikan oleh Bank Exim China untuk pembiayaan pembelian 15 unit MA-60 senilai 232,443 juta dollar Amerika Serikat dengan suku bunga 2,5 persen tapi pemerintah RI menetapkan pihak PT Merpati dibebani biaya bunga sebesar 3 persen.
"Jadi ada selisih 0,5 persen dari yang semestinya 2,5 persen. Ini salah satu bentuk pelanggaran terhadap undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 pasal 23 Tentang Keuangan Negara. DPR akan terus mengusut selisih suku bunga ini dan kemana duitnya mengalir," ungkap Arif Budimanto.
Di tempat yang sama, mantan anggota DPR FPAN Alvin Lie mengakui keputusan pembelian pesawat MA-60 buatan Cina memang tidak terlepas dari nuansa politis karena awalnya pembelian pesawat MA-60 murni berdasar mekanisme bisnis to bisnis (B to B) beralih menjadi mekanisme G to G.