DPR Desak PPATK Buka Rekening Mencurigakan
Senin, 20 Februari 2012 – 17:53 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman meminta Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transkasi Keuangan (PPATK), Muhammad Yusuf membuka seluruh transaksi mencurigakan. “Kami meminta PPATK untuk membuka seluruh transaksi keuangan mencurigakan kepada publik," kata Benny K Harman, dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan PPATK, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (20/2).
Andai di kemudian hari keputusan pembukaan transaksi mencurigakan tersebut menimbulkan dampak, menurut Benny, DPR konsisten akan mendukung PPATK.
Selain meminta PPATK membuka transaksi mencurigakan, politisi Partai Demokrat itu menyayangkan adanya coretan hitam pada pointer jawaban tertulis PPATK yang dibagikan dalam RDP.
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman meminta Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transkasi Keuangan (PPATK), Muhammad Yusuf membuka seluruh
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
Jumat, 15 November 2024 – 23:41 WIB - Hukum
KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
Jumat, 15 November 2024 – 23:10 WIB - Humaniora
Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
Jumat, 15 November 2024 – 22:23 WIB - Hukum
Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
Jumat, 15 November 2024 – 21:26 WIB
BERITA TERPOPULER
- Moto GP
Hasil Practice MotoGP Barcelona, Top 10 Langsung ke Kualifikasi Utama
Jumat, 15 November 2024 – 22:25 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia vs Jepang: Samurai Biru Melukai Garuda
Jumat, 15 November 2024 – 20:58 WIB - Legislatif
Ongen Sangaji Desak Walkot Jaktim & Camat Cakung Turun Tangan Tertibkan Kandang Sapi
Jumat, 15 November 2024 – 21:02 WIB - Jatim Terkini
Arus Pendek, Gerai The Body Shop di Galaxy Mall Kebakaran
Jumat, 15 November 2024 – 20:10 WIB - Hukum
Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
Jumat, 15 November 2024 – 21:26 WIB