DPR Desak Tunda e-KTP
Diduga Sarat Manipulasi, Komisi II Bentuk PanjaKamis, 29 September 2011 – 06:06 WIB
JAKARTA – Maraknya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan megaproyek e-KTP membuat geram kalangan DPR. Sejumlah anggota Komisi II yang membidangi urusan kependudukan mengancam untuk menghentikan sementara (moratorium) proyek senilai Rp 5,9 triliun itu. ’’Fraksi PDIP di DPR mendesak agar Komisi II segera merekomendasikan agar proyek itu distop,’’ kata Ketua Kelompok Fraksi PDI Perjuangan di Komisi II DPR RI Arif Wibowo, Rabu (28/9). Namun, lanjut Arif, sebelum menyetop proyek itu, DPR akan memanggil pihak-pihak terlibat dalam proyek e-KTP. Yakni pelaksana di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pengawas LKPP, BPKP, KPK, serta peserta dan pemenang tender. ’’Ini untuk mencegah penyalahgunaan kebijakan dan terhamburnya keuangan negara,’’ paparnya.
Arif kemudian membeber sederet masalah dalam pelaksanaan proyek e-KTP sepanjang Agustus 2011 sampai medio September 2011. Pelaksanaan e-KTP di 197 daerah faktanya meleset jauh dari target yang seharusnya dimulai 1 Agustus 2011. ’’Mayoritas daerah belum menerima sejumlah perangkat yang diperlukan, jaringan tidak berfungsi online, ketersediaan listrik tak mencukupi, sebagian kecil kecamatan, serta kelurahan/desa baru menerima perangkat e-KTP September 2011 dengan kondisi tidak lengkap dan bermasalah,’’ ujarnya.
Ketidaksiapan pemerintah pusat dalam melaksanakan program e-KTP, dikatakan Arif, menjadi permasalahan nyata di hampir seluruh kabupaten/kota yang akan menerapkan e-KTP pada 2011. Pemerintah, awalnya, mengumumkan bahwa penerapan e-KTP dimulai pada 1 Agustus 2011. Lalu, diundur 18 Agustus 2011. Bahkan, pemerintah berani menjamin bahwa di 197 kabupaten/kota akan berlangsung online sistem e-KTP. ’’Akan tetapi, hampir seluruh daerah kabupaten/kota yang sedianya akan melaksanakan program e-KTP pada 2011 ini ternyata mengalami hambatan serupa,’’ ujar dia.
JAKARTA – Maraknya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan megaproyek e-KTP membuat geram kalangan DPR. Sejumlah anggota Komisi II yang membidangi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
BERITA LAINNYA
- Humaniora
JAMAN: Masih Ada Celah di Undang-Undang untuk Tidak Naikkan PPN 12 Persen
Senin, 23 Desember 2024 – 08:51 WIB - Humaniora
Yenny Wahid tak Setuju Wacana MLB NU
Senin, 23 Desember 2024 – 07:17 WIB - Humaniora
Para Wisatawan di Bangka Barat Diminta Waspada Ombak Besar
Senin, 23 Desember 2024 – 07:00 WIB - Kesehatan
Upaya RS Atma Jaya Lestarikan Budaya Jamu untuk Perkembangan Medis
Senin, 23 Desember 2024 – 06:53 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
Senin, 23 Desember 2024 – 06:16 WIB - Dahlan Iskan
Dosen GPT
Senin, 23 Desember 2024 – 08:28 WIB - Sepak Bola
Jay Idzes: Suporter Timnas Indonesia Ada di Level Berbeda
Senin, 23 Desember 2024 – 05:20 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Senin 23 Desember 2024
Senin, 23 Desember 2024 – 06:43 WIB - Event
Kasus Pemerasan Penonton DWP 2024, Propam Polri Tangkap 18 Personel
Senin, 23 Desember 2024 – 05:31 WIB