DPR Diminta Batalkan RUU Pemberantasan Perusakan Hutan
Senin, 01 April 2013 – 17:52 WIB
Sementara dari segi materiil, lanjutnya, mayoritas substansi yang terdapat di dalam RUU itu masih bermasalah. "Sehingga dapat membuka peluang terjadinya kriminalisasi masyarakat adat dan masyarakat lokal sekitar hutan," tegasnya.(gil/jpnn)