DPR Diminta Fokus Membahas Hal Krusial
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Lembaga Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif Veri Junaidi menduga, ada pengalihan isu dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu.
Pasalnya, isu-isu krusial terkesan tidak menjadi sorotan. Sementara isu-isu yang sebetulnya tidak perlu lagi diperdebatkan, malah mendapat sorotan.
Misalnya terkait penyelenggara, sejumlah anggota dewan malah kembali memunculkan ide agar keanggotaan berasal dari partai politik. Kemudian, penyelenggara jumlahnya mau ditambah dan ada juga yang menginginkan agar struktur KPU di kabupaten/kota bersifat adhoc.
Menurut Veri, kalau KPU mau dijadikan lembaga adhoc, maka ada banyak persoalan turunan yang kemungkinan akan muncul. Misalnya, nasib pegawai KPU organik hasil rekrutmen. Kemudian persoalan sekretariat dan hal-hal lainnya.
"Apa sebenarnya yang mau dicari DPR dan pemerintah, desain apa yang mau dibangun? Saya pikir, kalau ingin KPU bersifat adhoc segala macam, itu enggak pas dan kecenderungannya merusak," ujar Veri di Jakarta, Selasa (9/5).
Karena itu, Veri menyarankan DPR dan pemerintah sebaiknya fokus pada pembahasan hal-hal krusial yang belum tuntas dibicarakan. Misalnya, soal sistem kepemiluan.
"Soal sistem, terbuka atau tertutup, soal penyusunan daerah pemilihan, alokasi kursi, soal ambang batas pencalonan presiden, ini yang harusnya menjadi perdebatan baik di DPR maupun oleh publik," pungkas Veri.(gir/jpnn)