DPR Diminta Hentikan Debat Parpol Masuk KPU
Putu: Kalau Lolos, Pasti Dibatalkan MKRabu, 17 November 2010 – 09:36 WIB
Dilihat dari pendekatan yuridis, menurut Putu, keinginan memasukkan unsur parpol ke KPU terlalu dipaksakan. Saat nanti pasal tersebut menjadi lembaran negara, sangat mungkin publik melakukan uji materi. Nah, MK sendiri, dalam hal ini sudah berpandangan harus ada independensi dalam diri penyelenggara pemilu. "Parameternya sudah jelas," ujar anggota KPU bidang hukum dan pengawasan itu.
Putu mencontohkan, syarat mandiri dari seleksi panitia pengawas pemilu. Dalam UU 22/2007 disebutkan bahwa KPU mendapat mandat menyeleksi panwas di daerah. MK membatalkan pasal itu dengan menegaskan bahwa seleksi panwas merupakan syarat mandiri Badan Pengawas Pemilu. KPU tidak bisa ikut campur dalam seleksi panwas. "Ini baru perspektif pekerjaan panwas, belum pada KPU," ujarnya mengingatkan.
JAKARTA - Polemik fraksi-fraksi di DPR terkait dengan syarat politik keanggotaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak kunjung usai. Anggota KPU I Gusti
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Parpol
PDIP Siap Menghadapi Upaya Hukum Tia Rahmania Setelah Dipecat Partai
Jumat, 27 September 2024 – 00:00 WIB - Pilkada
Cawabup Nomor 2 Janji Tak Terapkan Politik Balas Dendam Bila Menang di Pilkada
Kamis, 26 September 2024 – 22:31 WIB - Parpol
PDIP Ingatkan Prabowo Pulang ke Indonesia saat Rezim Megawati
Kamis, 26 September 2024 – 20:22 WIB - Legislatif
Adakan Fun Shooting Bersama Anggota DPD Terpilih, Sultan: Fokus pada Visi Penguatan Lembaga
Kamis, 26 September 2024 – 19:37 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Video Syur Viral, Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo Pernah Berjimak di Sekolah
Jumat, 27 September 2024 – 02:02 WIB - Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Humaniora
Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
Jumat, 27 September 2024 – 00:01 WIB - Politik
Bawaslu Semarang juga Tertibkan Baliho Paslon yang Gagal 'Nyalon' di Pilkada 2024
Jumat, 27 September 2024 – 03:00 WIB - Parpol
PDIP Siap Menghadapi Upaya Hukum Tia Rahmania Setelah Dipecat Partai
Jumat, 27 September 2024 – 00:00 WIB