DPR Dinilai Lamban Membahas Revisi UU Terorisme
Senin, 29 Mei 2017 – 11:27 WIB
"Bisa dibayangkan, anggota Polri yang tewas sejak terjadi teror beberapa tahun lalu, kini jumlahnya 40 orang dan luka berat 80 orang. Begitu juga dengan masyarakat, sudah ratusan korban sia-sia akibat ulah terorisme. Karena itu segala sesuatunya ke depan perlu diatur secara jelas dalam undang undang," pungkas Edi. (gir/jpnn)