DPR Dituding Ingin Belokkan Sistem Presidensiil
Jumat, 11 Februari 2011 – 00:31 WIB
Menurut Arbi, pemerintah bisa berjalan efektif jika parlemen dan pemerintah sama-sama mengacu pada sistem presidensial sebagaimana yang sudah diatur dalam Undang-undang Dasar (UUD). Namun kata dia, yang terjadi sekarang justru parlemen membelokkan sistem presidensial menjadi sistem parlementer sehingga membuat posisi presiden tersandera dalam menjalankan pemerintahan.
Terakhir Arbi menyayangkan banyaknya tudingan bahwa presiden telah melanggar konstitusi, namun tidak satupun partai yang bisa menjatuhkan Pemerintahan SBY karena pihak yang menuding juga bagian dari koalisi pendukung pemerintahan. ”Kalau pemerintahan saat ini dikatakan melanggar konstitusi, berarti partainya kan juga melanggar," tukasnya. (fas/jpnn)