DPR Dorong KNKT Berada di Bawah Presiden
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi V DPR RI, Fary Djemy Francis mengatakan, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) belum pernah mengungkap secara tuntas penyebab jatuhnya sebuah pesawat berdasarkan hasil penelitian kotak hitam (black box).
Menurut Fary, hal itu bisa saja terjadi karena birokrasi yang ada di Kementerin Perhubungan yang menaungi KNKT.
"Kalau nanti terbukti itu penyebabnya, DPR akan mendorong KNKT langsung berada di bawah Presiden RI," kata Fary di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (20/8).
Menurut anggota DPR RI dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur (NTT) II ini, informasi tentang penyebab jatuhnya sebuah pesawat sipil sangat penting. Bukan hanya untuk publik, tetapi juga bagi keluarga.
"Apa alasan kok selama ini KNKT tidak pernah mau mengungkap penyebab jatuh atau terjadinya kecelakaan sebuah pesawat? Sepertinya KNKT menjadikan waktu sebagai penyelesai masalah. Kalau perhatian publik sudah beralih, jawaban KNKT pun tidak pernah muncul," tegas politikus Gerindra ini.
Dia mengatakan, sudah ada peraturan presiden tentang KNKT berada di bawah pemimpin negara. Tapi, sampai kini peraturan tersebut dilaksanakan.
"Karena itu DPR akan dalami betul peraturan tersebut dan mendorong KNKT secepat mungkin berada di bawah Presiden RI," pungkas Fary. (fas/jpnn)