DPR Dukung Daerah Beli Saham NNT
Jumat, 04 November 2011 – 00:50 WIB
JAKARTA - DPR konsisten mendukung Pemda Nusa Tenggara Barat (NTB) membeli 7 persen sisa divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT). Konsistensi ini dipertahankan agar daerah bisa lebih besar memiliki saham perusahaan yang beroperasi di daerahnya dan hasilnya dapat digunakan untuk membangun wilayahnya. Hal ini dibuktikan dengan langkah pimpinan dewan yang langsung mengirim surat ke Menteri Keuangan dan Menteri ESDM agar sisa divestasi diserahkan ke daerah. Sebab, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan terdapat pelanggaran dalam pembelian 7 persen saham Newmont oleh Pusat Investasi Pemerintah (PIP).
Penegasan sikap kalangan anggota dewan itu dikemukakan anggota Komisi XI DPR dari FPAN, M Ichlas El Qudsi. Ia menyatakan, saat ini NTB memiliki peluang terbesar untuk membeli saham divestasi karena menjadi daerah penghasil tambang. Karena itu pula, katanya, Pemda memang harus siap membeli sisa saham ini. “Semua itu tidak lain untuk mewujuskan peran daerah lebih besar lagi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata dia kepada waratwan, di Jakarta.
Menanggapi masih ngototnya Menkeu Agus Marto untuk membeli 7 Persen saham ini, El Qudsi menyatakan, Menkeu harus membuka peluang yang besar kepada daerah melalui kebijakan-kebijakan nyata. “Menkeu harus pro-pertumbuhan dan pro-pemerataan. Salah satu caranya menyerahkan saham newmont pada daerah,” ujarnya.
JAKARTA - DPR konsisten mendukung Pemda Nusa Tenggara Barat (NTB) membeli 7 persen sisa divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT). Konsistensi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Legislatif
Habiburokhman Gerindra Sebut Mahfud Md Orang Gagal, Apa Sebabnya?
Jumat, 27 Desember 2024 – 18:24 WIB - Legislatif
Penyerangan RS Indonesia di Gaza Tak Bisa Dibiarkan, Mardani Desak PBB Bersikap
Jumat, 27 Desember 2024 – 16:32 WIB - Parpol
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut
Kamis, 26 Desember 2024 – 15:33 WIB - Parpol
Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
Selasa, 24 Desember 2024 – 21:40 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
Sabtu, 28 Desember 2024 – 04:00 WIB - All Sport
Skuad Solid dan Persiapan Matang, Jakarta Livin Mandiri Incar Juara di Proliga 2025
Sabtu, 28 Desember 2024 – 00:15 WIB - Kesehatan
7 Manfaat Wortel, Cegah Serangan Penyakit Ini
Sabtu, 28 Desember 2024 – 02:03 WIB - Kriminal
Polisi Tetapkan Pasutri Sebagai Tersangka Insiden Keracunan 1 Keluarga di Kediri
Jumat, 27 Desember 2024 – 23:36 WIB - Kesehatan
6 Bahaya Makan Tomat Berlebihan, Penyakit Ini Bakalan Mengintai Anda
Sabtu, 28 Desember 2024 – 02:03 WIB