DPR Dukung Moratorium Pengiriman TKI ke Arab Saudi
Lebih lanjut Tamliha setuju perlu dilakukan moratorium pengiriman tenaga kerja atau buruh migran Indonesia ke Arab Saudi. "Tidak usah dicabut terbatas. Moratorium itu penting," ungkap Tamliha.
Dia menyatakan moratorium harus dilakukan sepanjang kualitas sumber daya manusia belum diperbaiki, termasuk soal keterampilan dan penguasaan bahasa. "Moratotium penting. Sebelum dikirim ke Arab harus jelas. Tidak sedikit yang tidak dibayar gajinya, apalagi yang tidak bisa pulang," ungkap Tamliha.
Selain itu, Tamliha mengatakan gaji atau upah buruh migran di Arab Saudi juga tidak besar. Menurut dia, rata-rata buruh migran menerima gaji 1500 riyal saja. Hal ini kalah jauh jika dibandingkan dengan Korea Selatan, yang menggaji buruh migran bisa sampai pada angka Rp 30 juta.
Dia mengatakan salah satu tugas ambbasador di luar negeri adalah melakukan perlindungan terhadap WNI. Karena itu, dia menegaskan, sudah saatnya pemerintah tidak mengizinkan lagi calon TKI dikirim ke Arab Saudi. (boy/jpnn)