DPR Dukung Pencoretan 12 Parpol
KPU Siap Hadapi GugatanRabu, 12 September 2012 – 05:48 WIB

Wakil Ketua Komisi II DPR Abdul Hakam Naja menyatakan, apa yang dibahas dalam rapat konsultasi tersebut berkaitan dengan mekanisme. Mengenai verifikasi parpol, Hakam menilai KPU sudah melakukan proses sesuai dengan UU. Termasuk, pencoretan 12 parpol yang tidak memenuhi syarat pengumpulan berkas. "Kami pikir proses ini tidak masalah," ujar Hakam.
Menurut Hakam, proses verifikasi parpol adalah hal yang sensitif untuk publik. Karena itu, dalam waktu yang tidak terlalu lama, KPU dan Bawaslu akan diminta untuk menyampaikan perkembangannya kepada publik. "Nanti kami gelar rapat khusus," ujarnya.
Anggota KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah menambahkan, tidak ada pembahasan secara khusus terkait proses verifikasi parpol. KPU hanya menyampaikan perkembangan proses verifikasi sebagai rangkaian dari rapat konsultasi. "Kami mendapat apresiasi atas proses itu," ujar Ferry.