DPR Dukung Renegosiasi Gas Tangguh
Rabu, 10 September 2008 – 19:36 WIB
Agung menegaskan, dari hasil pemeriksaan BPK ditemukan adanya 29 kontrak Migas sepanjang 2004-2007 yang menunjukkan indikasi kerugian negara hingga puluhan triliun rupiah. Bahkan, beberapa di antaranya dianggap bermasalah. “Oleh karena itu, kami menaruh harapan besar kepada Panitia Angket DPR agar bekerja secara maksimal melakukan penyelidikan terhadap penyimpangan pengelolaan energi nasional sesuai amanat UUD 1945 bahwa sumber daya alam yang kita miliki harus benar-benar bermanfaat bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat,” tegasnya.
Lebih jauh Agung mewanti-wanti agar jangan sampai Panitia Angket DPR mengecewakan rakyat. Panitia Angket harus berhasil membongkar berbagai masalah terkait migas, sehingga kekayaan alam yang selama ini lebih banyak dinikmati asing itu, ke depan bisa dinikmati bangsa sendiri.(eyd)