Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPR Dukung Renegosiasi Gas Tangguh

Rabu, 10 September 2008 – 19:36 WIB
DPR Dukung Renegosiasi Gas Tangguh - JPNN.COM
JAKARTA - Ketua DPR RI HR Agung Laksono menegaskan bahwa DPR mendukung sepenuhnya langkah renegosiasi atas kontrak penjualan gas Tangguh ke China. Sebab, baru-baru ini terungkap potensi kerugian negara dalam kontrak penjualan gas Tangguh mencapai ratusan triliun.

“Terhadap permasalahan ini, kalangan Dewan mendukung langkah renegosiasi atas kontrak penjualan gas tersebut yang akan dilakukan pemerintah dengan pihak China,” kata Agung dalam salah satu bagian pidatonya saat memberi sambutan pada acara pengucapan sumpah Anggota DPR RI Pengganti Antar Waktu HM Sjaiful Rachman yang menggantikan Endang Kosasih dari daerah pemilihan Jawa Barat IV mewakili Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (10/9).

Agung menegaskan, dari hasil pemeriksaan BPK ditemukan adanya 29 kontrak Migas sepanjang 2004-2007 yang menunjukkan indikasi kerugian negara hingga puluhan triliun rupiah. Bahkan, beberapa di antaranya dianggap bermasalah. “Oleh karena itu, kami menaruh harapan besar kepada Panitia Angket DPR agar bekerja secara maksimal melakukan penyelidikan terhadap penyimpangan pengelolaan energi nasional sesuai amanat UUD 1945 bahwa sumber daya alam yang kita miliki harus benar-benar bermanfaat bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat,” tegasnya.

Lebih jauh Agung mewanti-wanti agar jangan sampai Panitia Angket DPR mengecewakan rakyat. Panitia Angket harus berhasil membongkar berbagai masalah terkait migas, sehingga kekayaan alam yang selama ini lebih banyak dinikmati asing itu, ke depan bisa dinikmati bangsa sendiri.(eyd)

JAKARTA - Ketua DPR RI HR Agung Laksono menegaskan bahwa DPR mendukung sepenuhnya langkah renegosiasi atas kontrak penjualan gas Tangguh ke China.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA