DPR Enggan Interpelasi SBY
Senin, 22 Oktober 2012 – 08:20 WIB
Melalui grasi itu, vonis hukuman mati para terpidana yang merupakan produsen dan pengedar narkoba diturunkan menjadi hukuman seumur hidup. Kaukus menilai pemberian grasi menjadi faktor yang akan melemahkan gerakan melawan narkoba dan mengurangi efek jera terhadap terpidana dan pelaku kejahatan narkoba.
Lantas, kapan komisi III memanggil Menkum HAM untuk secara khusus membahas pemberian grasi? "Seharusnya minggu depan, tapi keburu reses," jawab Tjatur.
Pada 25 Oktober memang DPR akan mengakhiri masa sidangnya kali ini. DPR baru memulai kembali masa sidangnya pada 19 November.
Kaukus juga mendesak presiden agar tidak lagi memberikan grasi kepada produsen dan pengedar narkoba. Dalam hal ini, Tjatur punya pandangan berbeda. "Kalau itu bergantung kasusnya. Tapi, kalau grasi yang terakhir itu, saya kira memang kurang pas," katanya.