DPR Geram Silet Tayang Lagi
Selasa, 01 Maret 2011 – 08:00 WIB

JAKARTA - Munculnya kembali tayangan program ‘Silet’ di RCTI membuat geram anggota DPR. Pasalnya, program televisi itu muncul di tengah kasus hukumnya terkait pelecehan agama pada musibah Gunung Merapi Jogjakarta, sedang diproses oleh kepolisian.
Menurut Mahfudz, KPI baik pusat maupun daerah sudah memutuskan RCTI harus menghentikan siaran Silet tersebut. Oleh sebab itu politisi PKS ini meminta agar RCTI menghormati keputusan KPI untuk tidak menyiarkan Silet yang sedang dalam proses hukum tersebut.
“Kalau RCTI tetap menayangkan Silet, berarti melecehkan KPI dan karenanya KPI mesti bertindak. Memang ini masalah pelanggaran aturan yang ditetapkan KPI, tapi mestinya RCTI bisa menghormati itu,” ujarnya.
JAKARTA - Munculnya kembali tayangan program ‘Silet’ di RCTI membuat geram anggota DPR. Pasalnya, program televisi itu muncul di tengah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
-
Shin Tae Yong Tetap Optimistis Timnas Indonesia ke Semifinal
-
ICS Compute Tawarkan Layanan MSSP dengan Teknologi CrowdStrike Falcon
BERITA LAINNYA
- Parpol
Penghargaan KIP Untuk Gerindra Bukti Prabowo Komitmen Berantas Korupsi
Rabu, 18 Desember 2024 – 20:14 WIB - Parpol
Ramai Muncul Nama-Nama Calon Ketum PPP, DPW Papua Raya Ikut Arah Mardiono
Rabu, 18 Desember 2024 – 20:14 WIB - Politik
Jokowi Wariskan Masalah Birokrasi, Prabowo Harus Bertindak Lebih Berani
Rabu, 18 Desember 2024 – 16:30 WIB - Pilkada
Belum Tentu Pilkada Lewat DPRD Biaya Politiknya Lebih Murah
Rabu, 18 Desember 2024 – 15:04 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Seleksi PPPK 2024: 2 Kategori Honorer Dipastikan Aman, Gaji Berbeda
Kamis, 19 Desember 2024 – 04:54 WIB - Sepak Bola
Piala AFF 2024: Nasib Timnas Indonesia Setelah Vietnam dan Filipina Imbang
Kamis, 19 Desember 2024 – 05:31 WIB - Humaniora
Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
Kamis, 19 Desember 2024 – 04:08 WIB - Jateng Terkini
Takmir Masjid Baiturahman: Tak Ada Pengusiran Jemaah Saat Gibran Salat Jumat
Kamis, 19 Desember 2024 – 05:00 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer
Kamis, 19 Desember 2024 – 06:42 WIB