DPR Harus Desak Pemerintah Cabut PP No 61
Rabu, 28 November 2012 – 11:08 WIB
Dikatakan, Regulasi PP nomor 61 tahun 1990 tersebut yang membuat anggota DPR ketagihan ke luar negeri karena mendapatkan uang saku dan berbagai fasilitas lainnya. "Dan PP 61 ini sebagai tameng hukum untuk melakukan korupsi, tapi tidak bisa disidik," ungkap Uchok lagi.
Seperti diketahui, Presiden SBY dalam pengantar sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden kemarin (27/11), meminta menterinya memanfaatkan satu bulan tersisa di 2012 untuk menuntaskan program kerja kabinet dan melakukan evaluasi. Selanjutnya, para menteri diminta mempersiapkan program tahun depan.