DPR Hentikan Wacana Interpelasi
PDIP Ingatkan Potensi Masalah di Balik KeppresMinggu, 26 September 2010 – 05:28 WIB
Ketua Fraksi PKS Mustafa Kamal juga menilai kalau hak interpelasi terkait polemik keabsahan jaksa agung sudah tidak relevan lagi terus didorong-dorong. Dia menghimbau agar rekan-rekannya di DPR berkonsentrasi saja melakukan penguatan fungsi legislasi. "Rakyat juga sudah lelah, interpleasi hanya akan buang-buang energi," kata Mustafa.
Dia menyatakan, sejak awal pihaknya yakin kalau Presiden SBY akan melakukan langkah menyikapi putusan MK. Karenanya, PKS juga belum terpikir untuk ikut-ikutan merencanakan penggunaan hak interpelasi. "Sudah wacana (interpelasi) itu harus ditutup," pungkasnya.
Pandangan bahwa hak DPR untuk melakukan interpelasi tidak lagi diperlukan juga ditegaskan anggota Komisi III Bambang Soesatyo. "Keppres itu akan mengeliminasi upaya parlemen melakukan penggalangan dukungan penggunaan hak interpelasi," kata Bambang, kemarin (25/9). Menurut dia, turunnya keppres tersebut akan mengakhiri polemik antara tafsir istana dan tafsir publik terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 22 September lalu terkait jabatan jaksa agung.