DPR Hentikan Wacana Interpelasi
PDIP Ingatkan Potensi Masalah di Balik KeppresMinggu, 26 September 2010 – 05:28 WIB
JAKARTA - Keluarnya Keppres tentang pemberhentian Hendarman Supandji sebagai jaksa agung mendinginkan tensi politik parlemen yang sempat memanas dalam beberapa hari terakhir. Wacana untuk menggulirkan interpelasi atau hak bertanya kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dipastikan bakal teredam dengan sendirinya. Anggota FPDIP Topane Gayus Lumbuun beralasan, sudah tidak ada kekosongan wewenang jaksa agung dengan diangkatnya Darmono sebagai pejabat sementara. "Interpelasi itu sudah tidak ada urgensinya," kata Gayus kemarin (25/9).
Meski begitu, Gayus khawatir pemberhentian Hendarman itu masih akan meninggalkan persoalan. Sesuai pemaknaaan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK), jelas Gayus, selama setahun menjabat jaksa agung pada Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid kedua, Hendarman tidak memenuhi syarat adminstrasi. Karena Hendarman tidak menerima Keppres pengangkatan dan dilantik bersama anggota kabinet lainnya.
Karena itu, menurut Gayus, yang seharusnya dilakukan presiden adalah melantik terlebih dulu Hendarman Supandji untuk mengisi kekosongan tindakan adminstrasi sebelumnya sebagai bentuk pemulihan keadaan. "Dalam hukum administrasi negara ini dikenal dengan asas reparatoir," kata Gayus.
JAKARTA - Keluarnya Keppres tentang pemberhentian Hendarman Supandji sebagai jaksa agung mendinginkan tensi politik parlemen yang sempat memanas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
Rabu, 27 November 2024 – 06:56 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
Rabu, 27 November 2024 – 06:29 WIB - Hukum
Ditjen Bina Keuangan Daerah dan KPK Gelar Rapat Koordinadi untuk Membahas Draf MCP Tahun 2025-2026
Rabu, 27 November 2024 – 05:55 WIB - Nasional
410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
Rabu, 27 November 2024 – 02:38 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
Rabu, 27 November 2024 – 04:50 WIB - Hukum
Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
Rabu, 27 November 2024 – 02:02 WIB - Seleb
Asri Welas dan Suami Sudah tak Tinggal Serumah?
Rabu, 27 November 2024 – 03:09 WIB - Bali Terkini
Kalender Bali Rabu (27/11): Baik untuk Bepergian, Jangan Meminang
Rabu, 27 November 2024 – 06:38 WIB - Gosip
Fakta-Fakta Gugatan Cerai Asri Welas Terhadap Sang Suami
Rabu, 27 November 2024 – 05:59 WIB