DPR Ingatkan Data Kependudukan tidak Boleh Diakses Bebas
Rabu, 31 Juli 2019 – 16:09 WIB
Menurut Herman, hal ini sebenarnya sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.(boy/jpnn)
Menurut Herman, hal ini sebenarnya sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News