DPR Ingatkan Lagi Kasus Sisminbakum
Rabu, 11 Agustus 2010 – 14:50 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Pasha Ismaya Sukardi mengingatkan pemerintah dan aparat penegak hukum agar lebih berhati-hati dalam menangani kasus hukum. Pasalnya, kecerobohan pemerintah maupun penegak hukum dalam menangani masalah ini akan dapat mengganggu iklim investasi. " Sebaiknya, baik pemerintah maupun penegak hukum agar mengedepankan kepastian hukum agar iklim investasi yang positif bisa dipertahankan," ujar Pasha kepada wartawan di Jakarta, Rabu (11/8). Ia mencontohkan, kasus sisminbakum yang kini ditangani oleh Kejaksaan Agung adalah kasus yang hingga saat ini tidak memiliki kepastian hukum. "Kalau masalah ini dibiarkan berlarut-larut akan dapat mengganggu investasi," Pasha menambahkan.
Pasha menegaskan, pertumbuhan investasi yang positif akan menopang perekonomian negara secara keseluruhan. Karena, investasi merupakan salah satu pilar yang menopang pertumbuhan ekonomi negara. "Investor pasti akan berpikir ulang jika tidak ada kepastian hukumnya. Dan saat ini, kasus sisminbakum menjadi contoh buruk bagi investor. Karena di situ terdapat 100 persen modal swasta yang kemudian dipersoalkan," ujarnya. Karena itu, Pasha berharap, ke depannya kasus Sisminbakum ini akhirnya tidak menyimpang dari aturan yang sudah disepakati. "Sekalipun persoalan ini akan diputus melalui pengadilan," ujarnya menambahkan.
Sementara anggota komisi III DPR Gayus Lumbuum menambahkan, agar Jaksa Agung Hendarman Supandji memastikan terlebih dahulu apakah ada dugaan korupsi atau tidak dalam kasus Sisminbakum ini. "Kalau saya bandingkan dengan kasus-kasus seperti VLCC ( kasus penjualan tanker pertamina) dan kasus Century, kasus Sisminbakum ini memang beda," ujar Gayus. Menurutnya, untuk kedua kasus tersebut (VLCC dan Century ) Jaksa Agung baru melakukan tindakan setelah ada kejelasan dari BPK bahwa dalam kedua kasus ini terdapat kerugian negara.
JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Pasha Ismaya Sukardi mengingatkan pemerintah dan aparat penegak hukum agar lebih berhati-hati dalam menangani kasus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Benny Sabdo: Bawaslu Awasi Melekat Rekapitulasi Suara Pilgub Jakarta 2024
Jumat, 29 November 2024 – 09:40 WIB - Pilkada
Pilgub Banten 2024: Bu Airin Kalah 2-6 dari Pak Andra, Ini Perinciannya
Jumat, 29 November 2024 – 09:15 WIB - Pilkada
Real Count Pilkada Purwakarta 2024: Anne Ratna Mustika Berat, Lihat Itu Aksi Dedi Mulyadi
Jumat, 29 November 2024 – 08:25 WIB - Pilkada
Optimistis Pilkada Jakarta 2 Putaran, BePro Siap All Out Menangkan Ridwan Kamil-Suswono
Jumat, 29 November 2024 – 07:22 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Real Count Pilkada Purwakarta 2024: Anne Ratna Mustika Berat, Lihat Itu Aksi Dedi Mulyadi
Jumat, 29 November 2024 – 08:25 WIB - Dahlan Iskan
Kalah Cantik
Jumat, 29 November 2024 – 08:37 WIB - Pilkada
Pilgub Banten 2024: Bu Airin Kalah 2-6 dari Pak Andra, Ini Perinciannya
Jumat, 29 November 2024 – 09:15 WIB - Kriminal
Kisah Cewek Brasil Dideportasi Gegara Jadi PSK: Pengacara, Pasang Tarif Wikwik Sebegini
Jumat, 29 November 2024 – 09:22 WIB - Humaniora
Pernyataan Presiden Prabowo Bikin Penasaran Guru Honorer Non-Sertifikasi
Jumat, 29 November 2024 – 07:39 WIB