DPR Ingatkan Lagi Kasus Sisminbakum
Rabu, 11 Agustus 2010 – 14:50 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Pasha Ismaya Sukardi mengingatkan pemerintah dan aparat penegak hukum agar lebih berhati-hati dalam menangani kasus hukum. Pasalnya, kecerobohan pemerintah maupun penegak hukum dalam menangani masalah ini akan dapat mengganggu iklim investasi. " Sebaiknya, baik pemerintah maupun penegak hukum agar mengedepankan kepastian hukum agar iklim investasi yang positif bisa dipertahankan," ujar Pasha kepada wartawan di Jakarta, Rabu (11/8). Ia mencontohkan, kasus sisminbakum yang kini ditangani oleh Kejaksaan Agung adalah kasus yang hingga saat ini tidak memiliki kepastian hukum. "Kalau masalah ini dibiarkan berlarut-larut akan dapat mengganggu investasi," Pasha menambahkan.
Pasha menegaskan, pertumbuhan investasi yang positif akan menopang perekonomian negara secara keseluruhan. Karena, investasi merupakan salah satu pilar yang menopang pertumbuhan ekonomi negara. "Investor pasti akan berpikir ulang jika tidak ada kepastian hukumnya. Dan saat ini, kasus sisminbakum menjadi contoh buruk bagi investor. Karena di situ terdapat 100 persen modal swasta yang kemudian dipersoalkan," ujarnya. Karena itu, Pasha berharap, ke depannya kasus Sisminbakum ini akhirnya tidak menyimpang dari aturan yang sudah disepakati. "Sekalipun persoalan ini akan diputus melalui pengadilan," ujarnya menambahkan.
Sementara anggota komisi III DPR Gayus Lumbuum menambahkan, agar Jaksa Agung Hendarman Supandji memastikan terlebih dahulu apakah ada dugaan korupsi atau tidak dalam kasus Sisminbakum ini. "Kalau saya bandingkan dengan kasus-kasus seperti VLCC ( kasus penjualan tanker pertamina) dan kasus Century, kasus Sisminbakum ini memang beda," ujar Gayus. Menurutnya, untuk kedua kasus tersebut (VLCC dan Century ) Jaksa Agung baru melakukan tindakan setelah ada kejelasan dari BPK bahwa dalam kedua kasus ini terdapat kerugian negara.
JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Pasha Ismaya Sukardi mengingatkan pemerintah dan aparat penegak hukum agar lebih berhati-hati dalam menangani kasus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Sebegini Honor PPK Pilkada Serentak 2024, Syarat Pendaftaran Banyak Banget
Minggu, 28 April 2024 – 15:50 WIB - Pilkada
Ahok Disebut Masih Ada Keinginan Maju di Pilgub DKI Jakarta
Minggu, 28 April 2024 – 15:28 WIB - Pilpres
PKB dan NasDem Akan Bergabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Darmizal Merespons Begini
Sabtu, 27 April 2024 – 19:45 WIB - Politik
Forum Umat Islam Sragen Imbau Semua Pihak Hormati Putusan MK dan KPU
Sabtu, 27 April 2024 – 17:17 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Seleksi PPPK: Pernyataan Terbaru Ketum PGRI terkait Guru Swasta & Honorer Negeri
Senin, 29 April 2024 – 07:05 WIB - Dahlan Iskan
Sedan Drone
Senin, 29 April 2024 – 07:07 WIB - Sepak Bola
Semifinal Piala Asia U-23 Indonesia vs Uzbekistan: 4 Poin Pernyataan STY, Simak yang Terakhir
Senin, 29 April 2024 – 07:10 WIB - Jateng Terkini
Cuaca Jawa Tengah Hari Ini, Senin (29/4), Hujan Lebat Turun di 9 Daerah, Harap Hati-hati!
Senin, 29 April 2024 – 08:12 WIB - Humaniora
Honorer Lulus PPPK Wajib Syukuran Seperti Ini, Sesuai Permintaan Bupati, Bukan Potong Kambing
Senin, 29 April 2024 – 06:58 WIB