DPR Ingatkan Lagi Kasus Sisminbakum
Rabu, 11 Agustus 2010 – 14:50 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Pasha Ismaya Sukardi mengingatkan pemerintah dan aparat penegak hukum agar lebih berhati-hati dalam menangani kasus hukum. Pasalnya, kecerobohan pemerintah maupun penegak hukum dalam menangani masalah ini akan dapat mengganggu iklim investasi. " Sebaiknya, baik pemerintah maupun penegak hukum agar mengedepankan kepastian hukum agar iklim investasi yang positif bisa dipertahankan," ujar Pasha kepada wartawan di Jakarta, Rabu (11/8). Ia mencontohkan, kasus sisminbakum yang kini ditangani oleh Kejaksaan Agung adalah kasus yang hingga saat ini tidak memiliki kepastian hukum. "Kalau masalah ini dibiarkan berlarut-larut akan dapat mengganggu investasi," Pasha menambahkan.
Pasha menegaskan, pertumbuhan investasi yang positif akan menopang perekonomian negara secara keseluruhan. Karena, investasi merupakan salah satu pilar yang menopang pertumbuhan ekonomi negara. "Investor pasti akan berpikir ulang jika tidak ada kepastian hukumnya. Dan saat ini, kasus sisminbakum menjadi contoh buruk bagi investor. Karena di situ terdapat 100 persen modal swasta yang kemudian dipersoalkan," ujarnya. Karena itu, Pasha berharap, ke depannya kasus Sisminbakum ini akhirnya tidak menyimpang dari aturan yang sudah disepakati. "Sekalipun persoalan ini akan diputus melalui pengadilan," ujarnya menambahkan.
Sementara anggota komisi III DPR Gayus Lumbuum menambahkan, agar Jaksa Agung Hendarman Supandji memastikan terlebih dahulu apakah ada dugaan korupsi atau tidak dalam kasus Sisminbakum ini. "Kalau saya bandingkan dengan kasus-kasus seperti VLCC ( kasus penjualan tanker pertamina) dan kasus Century, kasus Sisminbakum ini memang beda," ujar Gayus. Menurutnya, untuk kedua kasus tersebut (VLCC dan Century ) Jaksa Agung baru melakukan tindakan setelah ada kejelasan dari BPK bahwa dalam kedua kasus ini terdapat kerugian negara.
JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Pasha Ismaya Sukardi mengingatkan pemerintah dan aparat penegak hukum agar lebih berhati-hati dalam menangani kasus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Legislatif
Tinjau Makan Bergizi Gratis di Kota Bogor, Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Hal Ini
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:26 WIB - Politik
Saleh PAN: Selamat Bekerja Buat Mas Pramono dan Bang Rano
Jumat, 10 Januari 2025 – 08:44 WIB - Parpol
Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:38 WIB - Pilkada
Raih 3 Juta Lebih Suara, Andra Soni-Dimyati Ditetapkan jadi Gubernur & Wagub Terpilih Banten
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:35 WIB - Humaniora
90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:28 WIB - Dahlan Iskan
Dansa 90
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:21 WIB - Olahraga
PSIS Semarang Siapkan Trio Striker Asing untuk Putaran Kedua Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:00 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masuh Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:43 WIB