DPR Ingatkan Perusahaan Tak Hanya Cari Untung
Buntut PHK Sepihak PT Coca ColaSenin, 24 Mei 2010 – 16:42 WIB
"Para pengusaha asing jangan pandang remeh dengan kasus ini. Saya juga minta PT Coca Cola belajar dari kasus-kasus yang ada. Kasus penanaman modal asing (PMA) ini bak api dalam sekam, tinggal tunggu waktu langsung meledak," kata Nursuhud dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan manajemen Coca Cola dan Dirjen PHI Kemenakertrans, Senin (24/5).
Dia menambahkan, performa perusahaan asing di Indonesia sudah tercoreng dengan munculnya kasus-kasus perburuhan. Sebagai perusahaan asing, Coca Cola diminta mampu bersikap bijaksana dan berhitung lagi.