DPR Ingatkan Polisi Jangan Arogan Saat Menertibkan Mobil Mewah
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, mengingatkan agar polisi tidak arogan dan bertindak serampangan dengan menabrak semua aturan, dalam penegakan hukum terkait penertiban mobil mewah di Jawa Timur.
Menurutnya, memasuki hunian tanpa seizin pemilik rumah dan tidak disertai surat penggeledahan dalam rangka menelusuri mobil mewah, yang belakangan diketahui memiliki dokumen kepemilikan dengan pembuktian STNK, di Malang, sebagai bentuk arogansi Polda Jatim.
Hal itu dikatakan Sahroni setelah mendapat informasi dari salah seorang anggota klub pemilik supercar. Menurutnya, dalam informasi itu, si pemilik supercar mengatakan tengah berada di Jepang dan kaget mengetahui kendaraan miliknya akan dibawa paksa ke Polda Jatim, meski telah dilengkapi STNK. Supercar tersebut akhirnya urung dibawa setelah terjadi perdebatan.
“Penegakan hukum terhadap penggelapan ataupun pidana lainnya silakan, tetapi lakukan sesuai prosedur," kata Sahroni dalam keterangan tertulis, Minggu (15/12).
Dia menjelaskan, ada dua dugaan pelanggaran dilakukan personel Polda Jatim dalam peristiwa itu. Pertama, kata Sahroni, memasuki properti tanpa sepengetahuan pemilik rumah dan tidak dilengkapi surat penggeledahan. Kedua, lanjut dia, karena kendaraan tersebut dilengkapi STNK, maka berarti supercar itu bukan selundupan.
"Setelah diperlihatkan STNK malah personel Polda Jatim mau membawa mobil supercar tersebut ke Polda Jatim. Perilaku ini tidak baik dan tidak layak dipertontonkan kepada masyarakat,” ungkap Sahroni.
Presiden Brotherhood Club Indonesia dan Presiden Tesla Club Indonesia, itu mengingatkan polisi tidak bersikap apatis terhadap para pemilik supercar.
Dia meyakinkan, bahwa para pemilik mobil mewah jenis sport yang tercatat sebagai anggota klub, selalu diingatkan akan pentingnya kelengkapan dokumen kendaraan bahkan pembayaran pajak.