DPR Isyaratkan Tolak Hasil Seleksi Anggota KPU-Bawaslu
Senin, 26 Desember 2016 – 16:45 WIB
Hal itu akan menimbulkan persoalan di belakang. Sebab, anggota KPU dan Bawaslu yang dihasilkan tidak sesuai dengan kebutuhan pemilu 2019.
"Terhadap soal ini ada yang mengusulkan, sebaiknya rekruitmen ditunda sampai lahirnya UU baru, sehingga bisa sesuai dengan semangatnya. Jika untuk memenuhi kebutuhan penyelenggara pemilu yang sudah habis jabatannya, sebenarnya bisa di perpanjang terlebih dahulu," pungkasnya.(fat/jpnn)