Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPR Jadwal Ulang Pemanggilan Boediono

Tak Indahkan Undangan, Boediono Terancam Dipanggil Paksa

Kamis, 02 Januari 2014 – 19:52 WIB
DPR Jadwal Ulang Pemanggilan Boediono - JPNN.COM
Anggota Timwas Century DPR dari Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo. Foto: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Tim Pengawas (Timwas) Century DPR kembali melayangkan surat panggilan kepada mantan Gubernur Bank Indonesia, Boediono pekan depan. Pemanggilan ulang ini karena sebelumnya Wakil Presien ke-11 itu tidak memenuhi undangan Timwas yang pertama.

Anggota Timwas Century DPR dari Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo mengatakan, penolakan dan ketidakhadirannya pada pemanggilan terdahulu tidak serta merta dapat diabaikan begitu saja. "Karena pemanggilan Boediono tersebut sudah masuk dalam mekanisme kewenangan kelembagaan," kata Bambang dalam pesan singkat, Kamis (2/1).

Menurut Bambang, pemanggilan Boediono sangat penting untuk menjelaskan keterangan yang bertolak belakang dari yang pernah disampaikan pada saat pansus dulu, yakni soal mekanisme penyelamatan Century antara bailout dan pengambil alihan.

"Ini soal kejujuran seorang pemimpin yang harus dijelaskan secara politik di DPR. Bukan soal hukum yang menjadi ranah KPK," ujarnya.

Anggota Komisi III DPR itu lantas mempertanyakan alasan Boediono yang akhir ini menuding Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebagai pihak yang paling bertanggung jawab membengkaknya biaya penyelamatan Bank Century dari Rp 632 miliar menjadi Rp 6,7 triliun. Menurutnya, sikap yang ditungukkan Boediono seolah-olah ingin lepas tangan.

"LPS merupakan lembaga yang bertanggung jawab kepada Presiden. Apakah itu berarti Boediono tidak ingin disalahkan atau dikorbankan sendiri? Lagi-lagi ini soal persepsi yang harus dijelaskan secara politik (terbuka) di DPR. Dan bukan soal Hukum (tertutup) yang menjadi ranah KPK," katanya.

Bambang menyatakan, Timwas memahami bahwa kasus Century secara hukum sudah ditangani KPK. Terutama yang menyangkut soal adanya dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang serta korupsi dalam proses Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan bailout Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Namun, soal penjelasan Boediono yang bertolak belakang dengan penjelasan di dalam rapat pansus harus dijelaskan dalam ranah politik yang terbuka bagi publik. "Termasuk, tudingan kepada LPS sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dan dugaan BI sengaja menyembunyikan informasi sebenarnya soal Bank Century," kata Bambang.

JAKARTA - Tim Pengawas (Timwas) Century DPR kembali melayangkan surat panggilan kepada mantan Gubernur Bank Indonesia, Boediono pekan depan. Pemanggilan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News