DPR Jadwal Ulang Pemanggilan Boediono
Tak Indahkan Undangan, Boediono Terancam Dipanggil PaksaKamis, 02 Januari 2014 – 19:52 WIB
Bambang menjelaskan, apabila Boediono tidak memenuhi panggilan kedua, Timwas akan memanggil lagi Wakil Presiden RI itu. Jika tiga kali dipanggil Boediono tidak hadir maka dia bisa dipanggil paksa.
"Tiga kali berturut dipanggil secara patut tidak hadir maka dapat dihadirkan secara paksa. Sesuai dengan tata tertib, peraturan, dan UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD untuk kepentingan bangsa dan negara," kata Bambang. (gil/jpnn)