DPR: Jangan Sudutkan TNI-Polri
Soal Penanganan Kasus Pembantaian CebonganSenin, 15 April 2013 – 23:40 WIB
"Artinya, kekhawatiran publik kalau pelakunya disidangkan di peradilan militer itu tidak beralasan. Malah saya melihat kalau peradilan militer jauh lebih berat hukumannya dibandingkan peradilan umum," urai Nuning.
Lebih jauh dia menyetujui agar UU Hukum Disiplin Militer harus segera dilahirkan untuk melengkapi UU Peradilan Militer. "Agar pembinaan oknum-oknum bermasalah TNI agar lebih baik dari saat ini,” pungkasnya. (boy/jpnn)