Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPR: Kalau Hanya Bertumpu pada Polri Sama dengan Mendulang Angin

Senin, 15 Agustus 2016 – 18:48 WIB
DPR: Kalau Hanya Bertumpu pada Polri Sama dengan Mendulang Angin - JPNN.COM
ILUSTRASI. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPR RI dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Herman Heri mengatakan penuntasan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking di daerah pemilihannya harus melibatkan semua pihak.

"TPPO melibatkan banyak stakeholder, polri, imigrasi, kepala desa, camat, dan terakhir kejaksaan dan pengadilan. Kalau bertumpu hanya pada polri, maka sama dengan mendulang angin," kata Heri saat dihubungi di sela-sela reses, Senin (15/8).

Politikus PDIP itu menyebutkan, NTT berada pada posisi teratas kasus TPPO, sehingga ia mengetahui betul persoalan tersebut. Penyelesaiannya, kata Heri, tidak bisa hanya diserahkan kepada polri semata.

"NTT nomor satu. Polri harus menggandeng semua stakeholder, baru bisa ada kata ungkap tuntas TPPO. Polri belum maksimal, namun saya apresiasi kepada kapolri, dengan dikeluarkan instruksi kapolri terkait TPPO, menjadi program prioritas," ujar Herman.

Belum maksimalnya langkah polri selama ini, lanjutnya, tidak terlepas dari adanya faktor yang menghambat, antara lain masalah sosial dan ekonomi. Itu sebabnya penuntasan kasus TPPO harus menjadi komitmen semua pihak sampai ke desa.

Polri, tambahnya, sudah melakukan terobosan dengan menjadikan TPPO program prioritas, salah satunya di NTT. Kapolri juga telah memberikan tambahan anggaran operasional penanganan TPPO di Polda NTT untuk tahun anggaran 2017. Kemudian, ditindaklanjuti dengan dibentuknya Satgassus TPPO Polda NTT.

"Saya dalam fungsi pengawasan di DPR akan melihat langkah-langkah tersebut efektif atau tidak, dan akan membantu tugas-tugas polri menuntaskan masalah TPPO ini," pungkasnya.(fat/jpnn)

JAKARTA - Anggota DPR RI dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Herman Heri mengatakan penuntasan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO)

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close