DPR: Kasus Jiwasraya Momentum Benahi Pasar Asuransi
Dia menambahkan layaknya FinTech, InsurTech merupakan perpaduan antara industri asuransi dengan teknologi dalam menjembatani antara nasabah dan produk asuransi.
Dito mengutip data statistik yang menunjukkan bahwa di akhir 2018 hanya 1,7 persen dari seluruh penduduk di Indonesia
memiliki asuransi. Popularitas asuransi masih sangat rendah di negeri ini, namun Indonesia memiliki pasar asuransi yang cukup besar di kisaran USD 150 miliar. "Potensi yang besar ini akan mengundang pemain asuransi dunia untuk masuk dan penetrasi terhadap pasar Indonesia," ungkapnya.
Dito mengatakan memang salah satu fenomena global yang sudah terjadi di dunia adalah InsurTech. Menurut dia, InsurTech ini sudah dan akan terus memberikan perubahan yang masif terhadap pasar asuransi di dunia.
Aturan dan regulasi yang di buat oleh OJK harus visionary untuk menantisipasi gempuran InsurTech ini ke Indonesia. Negara lain seperti Amerika dan India sudah mulai menerapkan aturan dari industri asuransi ekknologi ini.
"Kita harus melihat layaknya ojol (ojek online) dan FinTech, InsurTech diyakinkan akan memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mengakses produk-produk asuransi," katanya.
Dito pun mengingatkan OJK bahwa cepat atau lambat generasi milenial juga akan masuk ke pasar asuransi. "OJK jangan ketinggalan zaman. Cepat atau lambat, generasi milenial akan masuk di pasar asuransi. OJK harus siap dengan memberikan karpet merah di dunia asuransi. Selamat datang InsurTech," pungkas Dito. (boy/jpnn)